Jaktim Pos – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya memberikan kesempatan untuk berkontribusi pada negara, tetapi juga memberikan berbagai manfaat, salah satunya adalah melalui program Tabungan Hari Tua (THT). Program ini dikelola oleh Taspen sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN atas dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas negara. Hingga kuartal III tahun 2024, Taspen telah menyalurkan pembayaran THT kepada 147.586 peserta di seluruh Indonesia, memberikan bukti nyata bahwa program ini memberikan manfaat yang signifikan.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa sejak awal bekerja sebagai abdi negara, seorang ASN perlu mempersiapkan masa pensiun dengan baik. Hal ini tidak hanya untuk memastikan kesejahteraan di masa tua, tetapi juga sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang bijak. Program THT dimulai sejak seorang ASN diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan akan terus berjalan hingga yang bersangkutan pensiun atau berhenti dari jabatannya. Ini berarti, peserta THT dapat memperoleh manfaat pensiun sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah yang akan membantu mereka menjalani masa pensiun dengan lebih nyaman.
Program THT sendiri terdiri dari dua jenis asuransi, yakni Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian. Asuransi Dwiguna memberikan jaminan keuangan kepada peserta saat mencapai usia pensiun, atau kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia sebelum usia pensiun. Asuransi Kematian (Askem) memberikan manfaat kepada keluarga yang ditinggalkan, baik selama peserta masih aktif bekerja maupun setelah pensiun. Program ini berlaku untuk ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pejabat Negara.
Selama masa aktifnya, peserta program THT diwajibkan membayar iuran sebesar 3,25 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga yang dipotong langsung dari gaji setiap bulan. Kepesertaan dimulai sejak pengangkatan menjadi CPNS atau Pegawai Negeri Sipil hingga berhenti menjabat. Setelah memasuki masa pensiun, meninggal dunia, atau keluar dari status kepegawaian, peserta dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaat THT yang telah disiapkan.
Nusri, seorang peserta Pensiun KC Bekasi, mengungkapkan bahwa program THT memberikan rasa ketenangan dan kepastian dalam menghadapi masa pensiun. “Proses pencairannya sangat mudah, pelayanan di Taspen juga ramah dan profesional. Program THT ini sangat membantu pensiunan untuk menjadi modal menjalani aktivitas di masa pensiun,” katanya. Testimoni ini menunjukkan bahwa keberadaan program THT bukan hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga memberikan dukungan psikologis bagi ASN yang sudah memasuki masa pensiun.
Asuransi Dwiguna dalam program THT memberikan jaminan keuangan yang sangat penting bagi peserta, baik saat memasuki usia pensiun maupun bagi keluarga yang ditinggalkan jika peserta meninggal dunia sebelum mencapai usia pensiun. Asuransi Kematian (Askem) memberikan manfaat keuangan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia, dengan besaran yang bervariasi tergantung pada status peserta. Untuk ASN dan Hakim, manfaat Askem mencakup Rp8 juta untuk peserta, Rp6 juta untuk istri/suami, dan Rp4 juta untuk anak peserta (maksimal tiga anak). Sementara untuk Pejabat Negara, manfaat Askem adalah dua kali penghasilan untuk peserta, 1,5 kali penghasilan untuk istri/suami, dan 0,75 kali penghasilan untuk anak peserta.
Taspen juga terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanannya, salah satunya melalui Taspen One Hour Online Services (TOOS), yang memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim, mengurus kartu digital kepesertaan, melacak status pengajuan, serta melakukan berbagai layanan lainnya secara online tanpa perlu tatap muka. Layanan ini dapat diakses melalui berbagai perangkat di laman https://tos.taspen.co.id/. Selain itu, peserta juga dapat memantau status otentikasi, mengambil antrean online di Mal Pelayanan Publik, menghitung manfaat THT dan pensiun, menyampaikan keluhan, serta mendapatkan informasi terkait dana pensiun bulanan.
Secara keseluruhan, program THT ini adalah salah satu wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN dan keluarganya. Dengan berbagai jenis asuransi yang diberikan serta kemudahan dalam klaim dan akses informasi, program ini menjadi solusi yang sangat bermanfaat dalam mempersiapkan masa depan ASN, baik yang sedang aktif bekerja maupun yang sudah memasuki masa pensiun.