
https://www.merdeka.com
Jakarta Timur Pos – Upaya penanggulangan konflik antara manusia dan gajah liar kembali dilakukan di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, setelah sebuah insiden tragis merenggut nyawa seorang nenek berusia 63 tahun, Suarni, yang tewas diinjak oleh kawanan gajah. Sebagai respons terhadap insiden tersebut, Satgas Penanggulangan Konflik Gajah Liar mengambil langkah tegas dengan mendatangkan tiga pawang atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat. Kehadiran para pawang ini bertujuan untuk membantu menggiring kawanan gajah liar kembali ke habitat aslinya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), yang merupakan tempat perlindungan alami bagi satwa tersebut.
Keberadaan kawanan gajah liar di sekitar pemukiman warga di Blok 3 dan Blok 4 Register 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, telah menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat. Gajah-gajah tersebut memasuki area pemukiman dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan keresahan di antara penduduk. Tidak hanya itu, ancaman akan terjadinya kerusakan harta benda dan potensi bahaya bagi manusia membuat situasi semakin genting. Dalam menghadapi masalah ini, pihak berwenang di Kabupaten Tanggamus segera melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), TNI, dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, mengungkapkan bahwa keputusan untuk memulangkan kawanan gajah ke hutan diambil setelah berbagai pertimbangan dilakukan oleh pihak terkait. “Kami bersama stakeholder lainnya memutuskan untuk mengembalikan gajah-gajah liar ini ke TNBBS dengan mendatangkan tiga pawang dari Pesisir Barat untuk membantu menghalau kawanan gajah ini,” jelas Rivanda pada Jumat (3/1). Keputusan ini dianggap sebagai langkah yang paling tepat untuk mengurangi potensi kerugian lebih lanjut serta menjaga keselamatan masyarakat.
Namun, pengembalian gajah ke habitatnya tidak hanya berkaitan dengan penghalauan satwa liar, tetapi juga dengan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar jalur evakuasi. Dalam rangka memastikan proses evakuasi berjalan lancar dan tanpa gangguan, Kapolres Rivanda meminta agar warga yang berada di sekitar jalur evakuasi untuk sementara mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Proses pengusiran gajah ini diharapkan dapat dilakukan tanpa ada gangguan dari masyarakat yang bisa membahayakan keselamatan mereka sendiri. “Kami mengimbau agar warga tetap mengutamakan keselamatan dan bekerjasama dengan pihak berwenang untuk menghindari terjadinya korban jiwa lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Selain pihak kepolisian, Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan BKSDA juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan petugas dalam mengatasi konflik ini. “Proses evakuasi ini sangat penting untuk kelancaran pemindahan gajah kembali ke hutan. Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dan mengikuti imbauan yang ada,” kata Kapolres Rivanda.
Dalam harapan yang sama, pihak kepolisian dan pemerintah setempat berharap agar konflik antara manusia dan gajah liar dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan korban jiwa lagi. “Kami berdoa agar proses pengembalian gajah ke habitatnya berjalan dengan aman, tanpa ada korban tambahan seperti yang dialami oleh almarhumah Suarni,” tutup Kapolres Tanggamus.
Penyelesaian konflik ini menjadi langkah krusial dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan satwa liar dan keselamatan masyarakat. Diharapkan, dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, konflik semacam ini dapat diminimalisir di masa depan. Ke depannya, diharapkan pula adanya perhatian lebih terhadap habitat alami gajah untuk mengurangi terjadinya pertemuan antara manusia dan satwa liar yang berpotensi membahayakan.