22 Maret 2025
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Kasus Judi Online, Termasuk Pegawai Kementerian

https://www.merdeka.com/

Jaktim Pos – Polda Metro Jaya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus judi online (Judo), termasuk pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital (Komidigi). Selain pegawai kementerian, terdapat juga staf ahli serta pihak sipil yang terlibat dalam kasus ini, sehingga total tersangka kini berjumlah 11 orang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa sebelas orang tersebut telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjelaskan bahwa staf ahli Komdigi terlibat dalam penyewaan sebuah rumah di daerah Bekasi, Jawa Barat, yang digunakan sebagai lokasi untuk menjalankan bisnis judi online tersebut. “Mereka menyewa lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” imbuhnya.

Sebelumnya, penangkapan pegawai Komidigi terkait keterlibatan dalam judi online ini diakui oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menyatakan bahwa pemeriksaan dan pendalaman kasus masih terus dilakukan. “Terkait dengan pegawai pada Kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan pada hari Kamis (31/10).

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. “Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia. Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan bahwa Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah, termasuk dalam memberantas judi online. “Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” tambahnya.

Polisi berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menuntaskan kasus judi online. “Dalam rangka menuntaskan kasus judi online, Polri akan terus bekerja sama bersama stakeholder lainnya agar upaya tersebut dapat berhasil dengan maksimal,” kata Trunoyudo.

Sementara itu, Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan judi online ini untuk menemukan fakta-fakta yang lebih mendalam. Upaya ini merupakan langkah serius dalam memberantas praktik judi yang dianggap merugikan masyarakat dan menciptakan dampak negatif. “Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini, oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pegawai kementerian, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Harapan masyarakat adalah agar penegakan hukum dalam kasus ini dapat berjalan dengan baik, serta memberikan efek jera bagi para pelaku judi online. Polda Metro Jaya berjanji untuk transparan dalam proses penyidikan dan berharap dapat mengungkap jaringan judi online yang lebih besar di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *