14 Januari 2025
Hasto Kristiyanto Absen Panggilan KPK, Reschedule Pemeriksaan Setelah HUT PDIP

https://www.merdeka.com

Jakarta Timur Pos – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1) lalu. Hasto menyatakan bahwa ketidakhadirannya disebabkan oleh kewajiban menghadiri acara persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP yang akan berlangsung pada tanggal 10 Januari mendatang. PDIP pun mengajukan permohonan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Hasto dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR 2019-2024.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, memberikan penjelasan terkait peluang penjemputan paksa yang mungkin dilakukan oleh pihak KPK. Tessa menyebutkan bahwa jika seorang saksi tidak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya tanpa memberi konfirmasi yang jelas, penyidik dapat mengeluarkan surat perintah membawa atau melakukan penjemputan paksa. Hal ini berlaku bagi saksi yang mangkir, namun jika yang bersangkutan merupakan tersangka, maka KPK berhak mengeluarkan surat perintah penangkapan.

Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK telah menerima permohonan penjadwalan ulang dari Hasto dan saat ini tengah menyusun jadwal baru untuk memanggil Hasto sebagai tersangka. Meskipun begitu, ia menekankan bahwa KPK tetap memberikan fleksibilitas dalam hal pemanggilan saksi atau tersangka, selama alasan ketidakhadiran mereka dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Kami kembali merujuk pada KUHAP, bila saksi tidak hadir dengan alasan yang wajar, maka penyidik akan mengeluarkan surat panggilan kedua,” kata Tessa saat ditemui di kantor KPK pada Selasa (7/1). Namun, ia juga menegaskan bahwa untuk saat ini, tanggal pasti pemeriksaan ulang Hasto belum bisa diumumkan.

Hasto sendiri mengajukan permohonan untuk dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, mengingat kesibukannya dengan perayaan HUT PDIP yang menjadi agenda penting bagi partainya. Tessa mengonfirmasi bahwa permintaan tersebut telah diterima dan disetujui oleh KPK, meskipun ia tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait tanggal pasti pemeriksaan yang akan datang.

Sementara itu, juru bicara PDIP, Guntur Romli, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai ketidakhadiran Hasto. Ia menjelaskan bahwa sebelum menerima panggilan KPK, Hasto sudah memiliki agenda yang lebih dulu terjadwal, yakni kegiatan rangkaian HUT PDIP. Oleh karena itu, ia tidak bisa hadir pada tanggal yang ditentukan oleh KPK.

Guntur juga menambahkan bahwa pihak PDIP telah mengirimkan surat permohonan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan Hasto. Namun, ia enggan membocorkan kapan tepatnya jadwal pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan. Guntur hanya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai hal ini akan diberikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum dan Tim Hukum Sekjen PDIP.

Ketidakhadiran Hasto dalam panggilan KPK ini menambah panjang deretan kontroversi terkait kasus suap PAW Caleg yang melibatkan sejumlah pihak. Seiring dengan proses penyidikan yang terus berlanjut, KPK berharap bahwa seluruh saksi dan tersangka dapat menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *