
Sumber: antaranews.com
Jakarta Timur Pos -Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, baru-baru ini menyatakan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menjadi dasar utama dalam mempercepat pengungkapan siapa saja yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. Investigasi yang dilakukan oleh ATR dan BPN mengenai penerbitan ratusan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) untuk pagar laut ini telah mengungkap sejumlah temuan yang sangat penting. Hal ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam siapa yang menjadi pelaku utama dalam tindakan yang melanggar hukum tersebut.
Menteri Trenggono menekankan bahwa dengan hasil investigasi yang telah didapat, pihaknya kini dapat melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab dan berperan dalam pelanggaran hukum terkait wilayah laut tersebut. Ia menjelaskan bahwa beberapa perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan penerbitan sertifikat yang terkait dengan pagar laut tersebut kini tengah diperiksa lebih lanjut. Proses investigasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi pelaku-pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, agar dapat ditindak secara hukum.
Trenggono juga menegaskan bahwa setiap individu atau perusahaan yang terlibat dalam penggunaan wilayah laut untuk kegiatan tertentu, seperti pemasangan pagar laut, harus mengikuti prosedur yang sudah diatur oleh hukum. Semua pihak yang terlibat wajib memiliki izin yang sah dari instansi terkait, termasuk izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan lembaga lainnya yang mengatur penggunaan dan pemanfaatan wilayah laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berkomitmen untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap izin-izin yang dimiliki oleh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, KKP telah memanggil dua orang nelayan yang sebelumnya mengklaim mereka terlibat dalam pemasangan pagar laut tersebut. Kedua nelayan tersebut mengaku bertindak sebagai perwakilan dari kelompok mereka. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut. KKP juga meminta para nelayan yang terlibat untuk memberikan daftar nama-nama individu atau kelompok yang terlibat dalam pemasangan pagar tersebut. Proses ini diharapkan dapat memperjelas siapa yang harus bertanggung jawab atas tindakan ilegal yang merugikan nelayan lainnya.
Selama ini, KKP terus melakukan penyelidikan dengan profesional dan transparan. Menteri Trenggono berharap bahwa investigasi ini dapat segera selesai dan membawa hasil yang jelas. Ia menyatakan bahwa meskipun prosesnya masih berjalan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi nelayan dan masyarakat yang terdampak akibat adanya pagar laut yang menghalangi mereka untuk mencari ikan di wilayah tersebut.
Sebagai bagian dari komitmennya, KKP juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku yang terbukti bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut ilegal tersebut. Tindakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kepentingan nelayan yang selama ini kesulitan untuk mengakses sumber daya laut akibat tindakan yang tidak sah ini. Selain itu, KKP bersama dengan lembaga dan kementerian terkait lainnya telah melakukan pembongkaran pagar-pagar laut yang ada di wilayah tersebut. Pembongkaran ini dilakukan secara masif dengan melibatkan banyak pihak, termasuk nelayan, personel KKP, TNI Angkatan Laut, Kodam Jaya, Bakamla, serta kepolisian.
Langkah pembongkaran yang masif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa wilayah laut dapat kembali digunakan oleh nelayan secara bebas dan tidak terhalang oleh aktivitas ilegal. Menteri Trenggono menegaskan bahwa keberlanjutan ekosistem laut harus dijaga dan dilindungi, dan untuk itu, segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat nelayan harus dihentikan. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan nelayan dan mendukung mereka dalam mendapatkan akses yang adil terhadap sumber daya laut, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.
Melalui tindakan tegas ini, KKP berharap dapat mengembalikan hak nelayan untuk mengakses laut secara bebas dan adil, serta memastikan bahwa sumber daya laut dikelola dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk nelayan, demi masa depan yang lebih baik.