
Sumber: antaranews.com
Jakarta Timur Pos – Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi kejahatan sindikat perampok yang menargetkan rumah-rumah kosong di wilayah Jakarta. Empat orang tersangka, yaitu R, JAS, SB, dan TWS, berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Penangkapan tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu.
Ade Ary menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini berawal dari laporan-laporan polisi yang masuk terkait perampokan di beberapa lokasi. Berdasarkan data yang diperoleh, perampokan terjadi pada Agustus 2024 di Jatinegara (Jakarta Timur), Oktober 2024 di Tebet (Jakarta Selatan), November 2024 di Makasar (Jakarta Timur), Desember 2024 di Pondok Gede (Jakarta Timur), serta Januari 2025 di Cakung (Jakarta Timur) dan Jagakarsa (Jakarta Selatan).
Sindikat perampok ini diketahui memilih target secara acak, dengan fokus pada rumah-rumah yang sedang kosong. Setelah memastikan kondisi rumah tidak berpenghuni, para pelaku akan mencokel pagar, kemudian melanjutkan dengan membobol pintu untuk mengakses barang-barang berharga di dalamnya.
Ade Ary menjelaskan bahwa dalam setiap aksinya, para pelaku memiliki peran yang sudah ditentukan. Tersangka R bertindak sebagai eksekutor utama. Ia memimpin aksi pembobolan pagar dan pintu rumah bersama sejumlah rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran. Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yaitu JAS, SB, dan TWS, berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Barang-barang curian yang berhasil diamankan antara lain berupa perhiasan, barang elektronik, dan sejumlah uang tunai. Menurut pihak kepolisian, tersangka R dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan JAS, SB, dan TWS dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Ade Ary menambahkan bahwa sindikat ini masih terus dikembangkan. Beberapa pelaku lainnya sudah teridentifikasi, dan upaya pengejaran masih dilakukan untuk menangkap seluruh anggota jaringan kejahatan ini.
Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap rumah-rumah yang sering ditinggal kosong. Ade Ary juga menekankan bahwa Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan patroli di wilayah hukum mereka guna mencegah kejadian serupa terulang.
Melalui penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini, rasa aman dan nyaman masyarakat dapat terjaga. Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memperkuat sistem keamanan di rumah masing-masing.