14 Maret 2025
Kasus Penganiayaan Polisi di Prabumulih: Keluarga Korban Menegaskan Tidak Ada Perdamaian

Sumber: merdeka.com

Jakarta Timur Pos – Kasus penganiayaan terhadap JH (54) oleh Iptu MY, seorang perwira polisi, terus bergulir dengan perkembangan baru. Keluarga korban, melalui anaknya RN, telah secara resmi melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. RN menegaskan bahwa tidak ada kata damai antara keluarga mereka dan Iptu MY, karena ayahnya masih harus menjalani perawatan setelah mengalami cedera serius.

RN menjelaskan bahwa ayahnya menderita patah tulang hidung yang mengharuskannya menjalani operasi. Dalam keterangannya pada Kamis (16/1), RN mengungkapkan bahwa meskipun keluarga telah melaporkan penganiayaan ini, mereka berharap agar kasus ini dapat diproses secara hukum dan pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Meski demikian, RN memberikan apresiasi terhadap tindakan Kapolres Prabumulih yang telah memecat Iptu MY dari jabatannya sebagai Kasikum Polres Prabumulih. Namun, ia menekankan bahwa sanksi tersebut masih belum cukup, mengingat perbuatannya yang menyebabkan ayahnya menjadi korban kekerasan fisik. RN menegaskan bahwa tindakan tegas masih diperlukan untuk menegakkan hukum.

Menurut informasi yang beredar, kejadian penganiayaan tersebut bermula dari sebuah kecelakaan yang terjadi pada Senin (13/1) di depan kantor Wali Kota Prabumulih. Ketika itu, JH yang sedang menyeberang jalan dengan motor ditabrak oleh Iptu MY yang datang dari arah Palembang. Keduanya terjatuh, dan dalam kondisi lemas, JH diangkat oleh warga ke pinggir jalan untuk beristirahat. Namun, saat sedang duduk, JH tiba-tiba ditendang di bagian wajah oleh Iptu MY yang mengenakan sepatu PDL. Akibat tendangan itu, JH mengalami patah tulang hidung.

Beberapa jam setelah kejadian, Polres Prabumulih mengumumkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh keluarga korban. RN menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan damai antara mereka dan Iptu MY, dan klaim perdamaian tersebut dianggap sepihak serta bertujuan untuk meredam opini publik.

RN bahkan menyebut bahwa pernyataan mengenai perdamaian itu sengaja dibuat oleh kepolisian untuk menghindari penyebaran berita yang dapat merusak citra institusi kepolisian. Menurutnya, klaim damai itu tidak benar dan mereka akan tetap melanjutkan proses hukum. RN juga mengungkapkan bahwa ayahnya baru saja selesai menjalani operasi pada hidung yang patah akibat tendangan Iptu MY.

Selanjutnya, RN menanggapi tuduhan bahwa ayahnya yang menyebabkan kecelakaan dengan cara mengendarai motor dengan salah. Ia menegaskan bahwa sebenarnya ayahnya yang menjadi korban tabrakan oleh Iptu MY, bukan sebaliknya. Dalam hal ini, RN berharap agar Iptu MY diberikan sanksi yang lebih berat sesuai dengan perbuatannya, karena citra kepolisian akan dipertaruhkan jika kasus ini tidak ditangani dengan serius.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, dalam keterangannya mengatakan bahwa upaya perdamaian memang telah dilakukan pada hari sebelumnya antara kedua pihak. Namun, ia menyebutkan bahwa saat ini fokus utamanya adalah pada pemulihan kondisi korban dan pelaku yang saat ini dirawat di rumah sakit. Iptu MY, yang telah dipecat dari jabatannya, diketahui menderita cedera pada pergelangan tangan kanan dan dua tulang rusuk bagian kiri akibat kecelakaan tersebut. Iptu MY kini sedang dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dengan perkembangan terbaru ini, kasus penganiayaan oleh perwira polisi di Prabumulih masih terus berlanjut dan menjadi perhatian publik. Keluarga korban bertekad untuk menuntut keadilan dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *