14 Maret 2025
Dampak Positif Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada Ekonomi Indonesia

Sumber: antaranews.com

Jakarta Timur Pos -Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa penerapan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sejak tahun 2020 telah membawa dampak positif yang signifikan terhadap penerimaan pajak nasional. Penerimaan tersebut tercatat meningkat dari Rp37,16 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp65,06 triliun pada tahun 2023.

Dalam keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi miliknya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kebijakan HGBT dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari korporasi hingga ekonomi dan fiskal. Ia menyatakan bahwa kebijakan ini berkontribusi besar terhadap beberapa sektor strategis, seperti ketenagalistrikan, pupuk, baja, dan petrokimia, yang menjadi kontributor utama penerimaan pajak.

Selain peningkatan penerimaan pajak, kebijakan HGBT juga berdampak pada kinerja korporasi. Hal ini tercermin dari peningkatan Net Profit Margin (NPM) yang melonjak dari 6,21 persen pada tahun 2020 menjadi 7,53 persen pada tahun 2023. Industri pupuk mencatat NPM tertinggi pada tahun 2023 dengan angka 12,73 persen, diikuti oleh sektor sarung tangan karet sebesar 11,36 persen, serta sektor kaca sebesar 11,24 persen.

Tidak hanya itu, kebijakan ini juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Sebagai contoh, penerapan HGBT kepada PLN memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan energi di Indonesia. Di sisi lain, kebijakan ini juga mendukung sektor pupuk yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Namun, Sri Mulyani tidak menutupi fakta bahwa HGBT memberikan beban fiskal kepada negara, khususnya dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berpotensi hilang akibat kebijakan ini. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk terus mendukung penguatan industri nasional agar menjadi lebih kompetitif, efisien, dan mampu berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi negara.

Sri Mulyani menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selalu hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Menurutnya, APBN harus dijaga agar tetap kuat demi menjalankan berbagai tugas, mulai dari menjaga stabilitas ekonomi hingga membangun negara secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, kebijakan HGBT pertama kali diterapkan pada tahun 2020 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2020. Kebijakan ini mencakup sektor ketenagalistrikan dan tujuh sektor industri strategis, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, serta sarung tangan karet.

PLN menjadi penerima manfaat terbesar dari kebijakan ini dengan porsi 49 persen, disusul oleh sektor pupuk sebesar 37 persen, keramik sebesar 5,4 persen, dan petrokimia sebesar 5 persen.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri strategis yang tidak hanya mendorong penerimaan pajak, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional di berbagai sektor. Hal ini menjadi bukti bahwa langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah mampu memberikan dampak positif secara menyeluruh bagi perekonomian Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *