Jakarta Timur Pos – Militer Israel mengakui pada Senin (23/12) bahwa mereka menargetkan sebuah sekolah yang berfungsi sebagai tempat penampungan pengungsi Palestina di Kota Gaza. Serangan yang terjadi pada Minggu (22/12) tersebut menewaskan sembilan orang dan melukai banyak lainnya, menurut laporan sumber Palestina.
Dalam pernyataannya, militer Israel menyebutkan bahwa serangan itu dilakukan oleh drone Angkatan Udara yang dilengkapi dengan intelijen dari beberapa badan keamanan Israel, termasuk Shin Bet (Badan Keamanan Internal Israel), AMAN (Direktorat Intelijen Militer), dan Komando Selatan Israel. Serangan ini, menurut Israel, bertujuan untuk menyingkirkan Tharwat Muhammad Ahmed Albec, yang dianggap sebagai Kepala Direktorat Keamanan dalam Badan Keamanan Umum Hamas.
Militer Israel menuduh Albec sedang beroperasi di pusat komando dan kontrol yang berada di dalam kompleks yang sebelumnya berfungsi sebagai sekolah Musa bin Nusayr di Duraj Taffah, wilayah timur Kota Gaza. Mereka juga mengklaim bahwa Albec bertanggung jawab atas penyusunan penilaian intelijen yang membantu Hamas dalam mengambil keputusan serta memberikan perlindungan bagi anggota senior Hamas. Selain itu, dia juga diduga menyediakan tempat persembunyian untuk kelangsungan aktivitas militer Hamas.
Namun, serangan ini mendapatkan kecaman dari pihak Pemerintah Gaza, yang melalui kantor media mereka menuduh militer Israel dengan sengaja menargetkan tempat penampungan pengungsi dan sekolah-sekolah yang dikelola oleh PBB. Mereka berpendapat bahwa serangan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan jumlah korban, terutama di kalangan wanita dan anak-anak yang menjadi pengungsi.
Sejak dimulainya serangan besar-besaran Israel terhadap Gaza pada Oktober 2023, Palestina telah menghadapi pengungsian massal dengan banyak warga yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat serangan udara, invasi darat, atau penghancuran lingkungan sekitar mereka. Israel melanjutkan apa yang banyak pihak anggap sebagai perang genosida di Gaza, yang telah menyebabkan lebih dari 45.300 korban jiwa, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak.
Krisis yang berlangsung ini mendapat perhatian internasional, terutama dengan adanya penyelidikan terhadap Israel di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ). Bulan lalu, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant terkait tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama serangan di Gaza. Proses hukum ini memfokuskan pada dugaan genosida yang terjadi di wilayah tersebut.
Kecaman internasional terhadap Israel semakin meningkat, dengan banyak pihak menyerukan agar negara tersebut bertanggung jawab atas tindakan yang telah menimbulkan kerusakan luar biasa di Gaza dan mengakibatkan banyaknya korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak yang menjadi bagian besar dari pengungsi.